BUNTOK – Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan undang-undang jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan (PUPR Barsel), bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi jabatan kerja Supervisor (Jenjang 5 dan 6) yang dilaksanakan di aula Bappeda, Rabu (11/9).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan melalui Asisten III Setda Barsel Mirwansyah
Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni melalui Plt. Sekretarisnya M Taufik mengatakan, pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 ayat 1, berbunyi Setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja
Untuk itu Ini merupakan salah satu upaya kita dalam melaksanakan tuntutan dari pada undang-undang jasa konstruksi, bahwa seluruh peserta kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikas
Kemudian lanjutnya, diketahui bahwa K3 sangat diperlukan di kontruksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja kontruks
“Ini memang amanat dari pemerintah pusat dan juga sangat berguna bagi kita di daerah. Karena sebagian tenaga kerja kontruksi kita masih belum memiliki sertifikasi,” Ungkapnya
Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin akan terus mengagendakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi menjadi agenda rutin tahuna
“Semoga melalui kerjasama ini, kita setiap tahun akan menambah jumlah personil tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat,” Harap Taufik
Sementara itu perwakilan Balai jasa Konstruksi V Banjarmasin, Sri Sumarni mengatakan pada pelatihan ini pihaknya akan memberikan sejumlah materi, mulai dari undang-undang kontruksi, K3 dan juga dalam bidang pengawasa
“Dalam pelatihan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini, dimana pada hari pertama para peserta akan kita berikan pembakalan materi berupa undang-undang kontruksi, K3 dan juga pengawasan. Dan dihari selanjutnya kita akan laksanakan uji kompetensi sertifikasi dan untuk pengujinya sertifikasi kita mendatangkan 2 orang Asesor dari Surabaya,” pungkasnya. (rol).